Buku Saku Masalah Darah Wanita (Pustaka Al-Inabah)

Penerbit: Pustaka Al-Inabah


  • 10.000,00
  • Hemat 2.000
Ongkos kirim dihitung saat checkout


Buku Saku Masalah Darah Wanita

Izzudin Karimi Abu Khair, Pustaka Al-Inabah

Tahukah Anda tentang haid dan nifas? Dua hal yang membersamai wanita dalam suatu keadaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya perkara ini (haid) adalah ketetapan Allah bagi kaum wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hukum yang berkaitan dengan darah wanita merupakan tema penting yang patut diketahui setiap kaum muslimin, terlebih lagi para muslimah. Karena mereka mengalaminya secara langsung dan hal tersebut berkaitan langsung dengan ibadah mereka; seperti shalat, puasa, membaca Al-Qur’an, hubungan dengan suami, dan selainnya. Sementara kaum pria, sekali pun tidak mengalaminya secara langsung, hendaknya mereka juga mengetahuinya, karena di sekitar mereka terdapat banyak wanita muslimah; seperti ibu mereka, saudari mereka, bibi, dan istri-istri mereka yang membutuhkan bimbingan.

Dan dari sisi realita, masih banyak kaum muslimin dan muslimat yang belum memahami tema ini dengan benar. Mereka hanya bersandar kepada apa yang mereka dapati secara turun temurun dari orang tua mereka atau membenarkan sesuatu yang belum pasti keabsahannya. Padahal beragama yang benar haruslah berpijak kepada sumber yang valid, yaitu firman Allah dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hukum-Hukum Seputar Haid

Allah Ta’ala berfirman,

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.” (Surat Al-Baqarah: 222)
Juga, ucapan Rasulullah kepada Aisyah,

افْعَلِيْ مَا يَفْعَلُ الحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوْفِي بِالبَيْت حَتَّى تَطْهُرِي

“Lakukanlah apa yang dilakukan jama’ah haji, hanya saja jangan melakukan thawaf di Ka’bah sebelum kamu suci.” (HR. Muslim)

Para ulama telah menjelaskan secara terperinci dalam hal ini; apakah mereka wajib mengqadha shalat atau mengqadha puasa saja? Bolehkah wanita haid membaca dan membuka mushaf Al-Qur’an tanpa peghalang? dan hal-hal terkait lainnya dipaparkan secara apik dalam untaian yang ringkas ini. Sebuah resume yang bermakna dan tepat sasaran. Di awal pembahasan, Anda diajak untuk mengenal definisi haid, masa haid. Lalu setelah itu terdapat uraian seputar hukum-hukum haid. Pada bab selanjutnya, disebutkan tentang hal-hal yang mubah dilakukan saat haid (sesuatu yang tabu karena pamali, hancur lebur dengan agama. Maksudnya: inilah goresan pena seputar keyakinan yang keliru seputar haid)

Buku Saku Masalah Darah Wanita, Penulis Izzudin Karimi Abu Khair, Penerbit Pustaka Al-Inabah, format buku softcover, tebal buku 64 halaman, ukuran buku 9 x 14 cm, berat packing buku +\- 150 gram, Harga Rp. 10.000,-


Kami Juga Merekomendasikan