Buku Saku Fikih Praktis Madzhab Syafi’i Matan Abu Syuja’ (Kuttab)

Penerbit: Kuttab Publishing


  • 35.000,00
Ongkos kirim dihitung saat checkout


Buku Saku Fikih Praktis Madzhab Syafi’i Matan Abu Syuja’

Abu Syuja’ Al-Ashfahani, Penerbit Kuttab Publishing 

Kitab Fikih madzhab Imam Syafi’i yang berjudul Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib atau yang lebih dikenal dengan At-Taqrib memang sudah lama ‘menetap’ di Indonesia. Sudah ratusan tahun, dan ratusan pondok pesantren menggunakan kitab ini sebagai rujukan fikih. Kelebihan dari kitab ini adalah penulisannya yang simpel dan mudah dipahami, sehingga orang awam sekalipun akan dengan mudah memahami hukum hukum fikih tentang permasalahan yang dia hadapi.

Jika dalam beberapa poinnya masih terasa membingungkan dan dirasa membutuhkan penjelasan, penerbit sediakan syarahnya dengan judul Fikih Islam Lengkap, Penjelasan Hukum-Hukum Islam Madzhab Syafi’i. Sehingga inti dari poin-poin penting buku kecil ini dapat diurai lebih detail.

Dalam enam belas (16) bab yang padat ini, penulis susun secara berurutan tema-tema yang dibutuhkan kaum muslimin. Mulai dari Kitab Thaharah, di awali dengan macam macam air, “Air yang boleh digunakan untuk bersuci ada tujuh yaitu; air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, air salju, dan air embun. Kemudian kedudukan air itu dibagi menjadi empat; 1). Air yang suci dan menyucikan serta tidak makruh untuk bersuci. Air ini disebut air muthlaq. 2). Air suci dan menyucikan yang makruh, yaitu air musyamas (air yang dipanaskan dalam bejana logam dengan memakai panas matahari). 3). Air suci namun tidak menyucikan, yaitu air musta’mal dan air yang berubah karena bercampur dengan benda-benda suci lainnya. 4). Air najis, yaitu air yang bercampur benda najis dan jumlahnya tidak sampai dua qullah, atau mencapai dua qullah namun telah berubah. Ukuran dua qullah air kira-kira berjumlah 500 Rithl Baghdad berdasarkan pendapat yang paling benar.”

Sucinya Air Laut

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا

“Dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih.” (Surat Al-Furqan: 48)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat ditanya terkait air laut,

هُوَ الطَّهُوْرُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُ

“Air laut itu suci, (dan) halal bangkainya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan selainnya)

Dan diakhiri dengan subbab Status Bayi dari Budak Perempuan yang Menikah dengan Selain Majikannya. Dan pada halaman akhir disebutkan referensi editor, mengingat banyaknya istilah-istilah yang asing bagi pembaca.

Buku Saku Fikih Praktis Madzhab Syafi’i Matan Abu Syuja’, Penulis Abu Syuja’ Al-Ashfahani, Penerbit Kuttab Publishing, format buku softcover, tebal buku 352 halaman, ukuran buku saku 10 x 14.5 cm, berat buku 450 gram, Harga Rp. 35.000,-


Kami Juga Merekomendasikan