Buku Pesona 66 Sahabat (Al-Qowam)

Penerbit: Al Qowam


  • 134.000,00
Ongkos kirim dihitung saat checkout


Buku Pesona 66 Sahabat

Buku Pesona 66 Sahabat-Sahabat siapakah mereka? Buku ini mengajak Anda untuk bertatap muka dengan mereka satu persatu. Dan bagaimanakah batasan seseorang bisa dianggap sebagai sahabat? Tentu Anda ingin mengetahuinya? Ibnu Fâris rahimahullah, seorang ahli bahasa, menjelaskan dalam Mu’jamu Maqâyisil-Lughah (III/335) pasal Sha-ha-ba, mengatakan: “(Himpunan tiga huruf itu) menunjukkan penyertaan sesuatu dan kedekatannya dengan seseorang yang bersamanya. Bentuk jamaknya ialah shuhhâb sebagaimana kata râkib bentuk jamaknya rukkâb. Sama seperti kalimat أَصْحَبَ فُلاَنٌ (‘ashhaba fulân), artinya menjadi tunduk’. Dan kalimat ‘ashhabar rajulu, artinya jika anaknya telah berusia baligh’, dan segala sesuatu yang menyertai sesuatu maka boleh dikatakan telah menjadi sahabatnya.” (almanhaj.or.id/3448)

Zaid bin Haritsah (Anak Angkat Rasulullah)

Kebiasan mengadopsi anak adalah tradisi yang sudah ada sejak jaman Jahiliyah dan dibenarkan di awal kedatangan Islam.  Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukannya, ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadopsi Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu sebelum beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus Allah Ta’ala sebagai Nabi, kemudian Allah Ta’ala menurunkan larangan tentang perbuatan tersebut dalam firman-Nya,

{وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ}

“Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).” (Surat al-Ahzaab: 4).

Imam Ibnu Katsir berkata, “Sesungguhnya ayat ini turun (untuk menjelaskan) keadaan Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebelum diangkat sebagai Nabi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkatnya sebagai anak, sampai-sampai dia dipanggil “Zaid bin Muhammad” (Zaid putranya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka Allah Ta’ala ingin memutuskan pengangkatan anak ini dan penisbatannya (kepada selain ayah kandungnya) dalam ayat ini, sebagaimana juga firman-Nya di pertengahan surah al-Ahzaab,

{مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا}

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS al-Ahzaab: 40).

Asbabun Nuzul  Surat al-Ahzaab: 37

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di berkata: “Sebab turunnya ayat ini adalah bahwa Allah Ta’ala ingin menetapkan ketentuan syariat yang umum bagi semua kaum mukminin, (yaitu) bahwa anak-anak angkat hukumnya berbeda dengan anak-anak yang sebenarnya (kandung) dari semua segi, dan bahwa (bekas) istri anak angkat boleh dinikahi oleh bapak angkat mereka…Dan jika Allah menghendaki suatu perkara, maka Dia akan menjadikan suatu sebab bagi (terjadinya) hal tersebut, (yaitu kisah) Zaid bin Haritsah yang dipanggil “Zaid bin Muhammad” (di jaman Jahiliyah), karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengangkatnya sebagai anak, sehingga dia dinisbatkan kepada (nama) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai turunnya firman Allah: “Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka” (Surat al-Ahzaab: 5)(muslim.or.id/5937)

Buku Pesona 66 Sahabat, Buku cetak edisi hardcover, tebal buku 636 halaman, ukuran buku 17 x 25 cm, dan dengan berat 814 gram. Penulis: Dr. Muhammad Bakr Ismail Penerbit: Al-Qowam, Harga Rp. 134.000,-


Kami Juga Merekomendasikan