Buku Kupas Tuntas Etika Berhias Wanita Muslimah (At-Tibyan)

Penerbit: At Tibyan


  • 30.000,00
Ongkos kirim dihitung saat checkout


Buku Kupas Tuntas Etika Berhias Wanita Muslimah

Penulis Amru Abdul Mun’im Salim, Penerbit At-Tibyan

Karena wanita memang ingin dimengerti, oleh karena itu buku ini hadir di tengah-tengah kaum Hawa untuk memenuhi kebutuhan mereka. Selain kebutuhan jasmani, ada kebutuhan rohani yang lebih urgen, lebih urgen daripada makan dan minum menurut Imam Ahmad peletak asas Mazhab Hanbali.

Bolehkah wanita berdandan? Tentu saja boleh … S dan K berlaku (syarat dan ketentuannya ada di dalam syariat, jadi tidak modifikasi sendiri). Allah Azza wa Jalla berfirman,

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ ٱللَّهِ ٱلَّتِىٓ أَخْرَجَ لِعِبَادِهِۦ وَٱلطَّيِّبَٰتِ مِنَ ٱلرِّزْقِ ۚ قُلْ هِىَ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

“Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari Kiamat.” Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.” (Surat Al-A’raf: 32)

Layaknya buku pada umumnya, buku ini diawali dengan kata pengantar yang menggugah rasa ingin tahu Anda. Ada apa saja di dalamnya: Anda dapat mengetahui tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan parfum bagi wanita, mengenal hukum-hukum yang berkaitan dengan celak bagi wanita, mengenal hukum menghias gigi dan perhiasan-perhiasan yang dipakai padanya, mengetahui hukum perhiasan rambut, hukum menyemir (mewarnai) uban, hukum menghias kuku, hukum suara wanita, hukum-hukum yang berkaitan dengan busana, hukum-hukum yang berkaitan dengan sandal dan sepatu, hukum benda-benda perhiasan, dan di akhiri dengan hukum perhiasan imitasi.

Islam dengan syariatnya yang lapang dan undang-undangnya yang lurus menuntut diciptakannya sebuah masyarakat muslim yang kuat dan kokoh yang dipimpin oleh rasa aman dan damai. Jauh dari fitnah perkara yang akibatnya dapat melemahkan bangunan masyarakat tersebut. Oleh karena itu Islam sangat memperhatikan undang-undang yang mengatur hubungan antara dua jenis, laki-laki dan wanita. Yang diharapkan dapat membawa manfaat yang menyeluruh. Berbeda dengan hubungan pria dan wanita pada masa jahiliyah yang tidak dibenarkan oleh syariat yang hanif ini.

Di antara bentuk undang-undang syariat ini adalah perintah untuk menjaga perhiasan kaum wanita dan tidak menampakkannya di hadapan laki-laki asing (bukan mahram), dalam rangka menghindari kejahatan syahwat dan gejolak hawa nafsu, dan pandangan yang haram kepada lawan jenis yang sering kali menggiring kepada hubungan dua jenis yang tidak syar’i yakni perzinaan.

Buku Kupas Tuntas Etika Berhias Wanita Muslimah, Penulis Amru Abdul Mun’im Salim, Penerbit At-Tibyan, format buku softcover, tebal buku 267 halaman, ukuran buku 14 x 20.5 cm, berat buku packing +/- 450 gram, Harga Rp. 30.000,-


Kami Juga Merekomendasikan