Buku 40 Hadits Pilihan Pembentuk Karakter Muslimah (Darul Haq)

Penerbit: Darul Haq


  • 25.000,00
Ongkos kirim dihitung saat checkout


Buku 40 Hadits Pilihan Pembentuk Karakter Muslimah


Penulis Manshur bin Hasan Al-Abdullah, Darul Haq 

Buku yang ada di hadapan pembaca adalah terjemahan dari kitab Husnul Uswah bima Tsabata Minallah wa Rasulihi fi An-Niswah karya Syaikh Shiddiq Hasan Khan Al-Qinauji Al-Bukhari, salah seorang ulama yang berasal dari India. Dan kelebihan buku ini ada pada takhrijnya (baca: takhrij adalah menjelaskan dan merujukkan hadits-haditsnya ke kitab induk hadits dengan penjelasan kedudukannya). Wanita memilki kewajiban yang sama dengan laki-laki dalam beribadah kepada Allah semata. Salah satu bentuk ubudiyah seorang muslim adalah berakhlak dan menata pribadi, agar Islam terpancar pada dirinya, sehingga menjadi saksi bahwa Islam itu memang rahmat bagi alam semesta.

Buku istimewa teruntuk kaum Hawa ini berisi empat puluh hadits pilihan beserta penjelasannya... Langsung saja; Memasuki hadits ke-3: Hindun, ibunya Mu’awiyah, berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah laki-laki yang kikir, dia tidak memberiku sesuatu yang bisa mencukupi kebutuhanku dan anakku, kecuali sesuatu yang aku ambil darinya sedangkan dia tidak mengetahuinya.” Beliau bersabda, “Ambillah sebagian hartanya untuk mencukupi kebutuhanmu dan anakmu dengan cara yang baik.”

Bagaimana penjelasannya? Mari kita simak bersama …

Hadits di atas menerangkan dengan jelas tentang kewajiban seorang suami menafkahi istrinya, karena hal tersebut merupakan haknya atas suaminya. Dan jika ia tidak memberi nafkah atau memberinya tetapi tidak mencukupinya, maka istri boleh mengambil harta suaminya tanpa sepengetahuannya secukupnya untuk nafkahnya secara baik.

As-Sarakhsi dalam Al-Mabsuth berkata pada juz 5, hal.180, “Karena dia tersandera untuk memenuhi hak suami dan mempersembahkan dirinya untuknya, maka dia berhak mendapatkan kecukupan darinya berkaitan dengan harta.”


Hadits ke-22

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah boleh (seorang wanita) menginfakkan (harta) dari rumah suaminya kecuali dengan seizinnya.” Dikatakan, “Tidak juga makanan wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Makanan itu adalah harta kami yang paling utama.”

Hadits ini menunjukkan bahwa seorang istri harus menjaga harta suaminya, sehingga dia tidak boleh membelanjakan dan menginfakkannya kecuali dengan izin suaminya. Keterangan hadits ini secara mendetail telah dikemukakan pada syarah hadits kedua.

Buku 40 Hadits Pilihan Pembentuk Karakter Muslimah, Penulis Manshur bin Hasan Al-Abdullah, Darul Haq, format buku softcover, tebal buku 117 halaman, ukuran buku 12.5 x 17.5 cm, berat buku packing +/- 250 gram, Harga Rp. 25.000,-

Kami Juga Merekomendasikan